Pengertian
Organisasi
Apakah arti organisasi?
organisasi dapat diartikan sebagai kumpulan beberapa orang yang bekerja
bersama-sama untuk mencapai tujuan tertentu. Organisasi dalam bentuk apapun
akan selalu ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Organisasi merupakan unsur
yang dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat dengan beberapa alasan, seperti
organisasi digunakan untuk mendapatkan sesuatu yang tidak mungkin dapat kita
lakukan sendirian, dengan bekerja sama individu-individu dapat menyelesaikan
tugas-tugas yang apabila dikerjkan seorang diri tidak akan tercapai, organisasi
dapat menyediakan pengetahuan yang berkesinambungan serta dapat menjadi sumber
karier yang penting.
Selayaknya sebuah organisasi seharusnya menghasilkan
sesuatu yang bermanfaat bagi anggota organisasi maupun masyarakat sehingga
organisasi mampu mempertahankan kelangsungan hidup mereka. Secara umum
organisasi dibedakan atas dua bentuk, pertama organisasi dengan orientasi laba
seperti perusahaan yang menyediakan produk barang atau jasa (baik perusahaan
besar maupun kecil) kemudian organisasi nirlaba atau yang tidak berorientasi
laba seperti yayasan, musium, rumah sakit milik pemerintah, sekolah,
perkumpulan sosial dan lain-lain.
Apapun bentuk organisasi itu diperlukan usaha-usaha
untuk mengelola kegiatan dan orang-orang maupun unsur lainnya yang ada didalam
organisasi agar tercapai tujuan dengan lebih baik.
2.
Pengertian Manajemen
Semua bentuk organisasi dimana
orang-orang bekerja bersama mencapai tujuan yang telah ditetapkan, membutuhkan
manajemen. Manajemen diperlukan organisasi agar usaha pencapaian tujuan menjadi
lebih mudah.
Secara spesifik ada tiga alasan
utama dibutuhkannya manajemen dalam organisasi, yaitu:
1.
Mencapai tujuan, manajemen mempermudah pencapaian tujuan organisasi dan pribadi.
2.
Menjaga keseimbangan diantara tujuan-tujuan yang saling bertentangan, manajemen
menyeimbangkan
tujuan-tujuan dan kegiatan-kegiatan yang saling bertentangan di antara
pihak-pihak yang berkepentingan dalam organisasi (stakeholders) seperti
pemilik, karyawan, konsumen, pemasok dan lain-lain.
3.
Mencapai efisiensi dan efektifitas, efisiensi dan efektifitas merupakan ukuran
prestasi organisasi.
Hirarki (tingkatan)
Pembagian
kerja menimbulkan adanya atasan dan bawahan. Bila pembagian kerja ini mencakup
area yang cukup luas akan menimbulkan hirarki. Hirarki diukur dari wewenang
terbesar yang berada pada manajer puncak dan seterusnya berurutan ke bawah.
dengan adanya hirarki ini, maka setiap karyawan akan mengetahui kepada siapa ia
harus bertanggung jawab dan dari siapa ia mendapat perintah.
Wewenang dan tanggung jawab (Authority and
responsibility)
Setiap
karyawan
dilengkapi dengan wewenang untuk melakukan pekerjaan dan setiap wewenang
melekat atau diikuti pertanggungjawaban. Wewenang dan tanggung jawab harus
seimbang. Setiap pekerjaan harus dapat memberikan pertanggungjawaban yang
sesuai dengan wewenang. Oleh karena itu, makin kecil wewenang makin kecil pula
pertanggungjawaban demikian pula sebaliknya.
Tanggung jawab terbesar terletak pada manajer puncak. Kegagalan suatu usaha
bukan terletak pada karyawan, tetapi terletak pada puncak pimpinannya karena
yang mempunyai wewemang terbesar adalah manajer puncak. oleh karena itu,
apabila manajer puncak tidak mempunyai keahlian dan kepemimpinan, maka wewenang
yang ada padanya merupakan bumerang.
POLA MANAJEMEN
Dilihat dari perangkat dan mekanisme
kerja, manajemen koperasi tampaknya memiliki kekhususan dan aturan tersendiri,
dibandingkan dengan badan/lembaga/organisasi lainnya, misalnya manajemen pada
perseroan terbatas. Kekhususan tersebut mempunyai dampak dalam mewujudkan
efisiensi dan efektivitas pencapaian tujuan koperasi.
Adanya peran serta dari anggota sebagai pemilik dan pengguna jasa koperasi
memberi kesan campur tangan anggota dalam manajemen, sehinnga manajemen
koperasi kelihatan rumit.
Pada dasarnya manajemen meliputi
kegiatan pengelolaan usaha koperasi. Dalam praktik koperasi, pengelolaan
organisasi dilakukan oleh pengurus, sedangkan pengelolaan usaha dilakukan oleh
pengelola usaha yang diangkat oleh pengurus. Pasal 32 undang-undang nomor 25
tahun 1992 tentang perkoperasian menyebutkan bahwa :
- pengurus koperasi dapat
mengangkat pengelola yang diberi wewenang dan kuasa untuk mengelola usaha
- Dalam hal pengurus koperasi
bermaksud untuk mengangkat pengelola,maka rencana pengangkatan tersebut
diajukan kepada rapat anggota untuk mendapat persetujuan
- Pengelola bertanggung jawab
kepada pengurus
- Pengelolaan usaha oleh
pengelola tidak mengurangi tanggung jawab pengurus sebagaimana ditentukan
dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Ketentuan pasal 32 tersebut
mengandung arti bahwa pengurus dapat mengangkat atau tidak mengangkat
pengelola, bergantung pada kemampuan pengurus dan usaha yang dijalankan. Dengan
demikian, unsur yang ada dalam manajemen koperasi adalah rapat anggota,
pengurus, pengelola usaha dan pengawas. Hal itu berlainan dengan,misalnya pada
perseroan terbatas, dimana manajemen dilakukan oleh direksi dan dewan
komisaris.pengurus dan pengelola seolah-olah dua lembaga yang berdiri sendiri,
padahal tidak demikian,karena pengelola diangkat oleh pengurus, sehingga
kedudukannya hanya sebagai pegawai yang diberi kuasa dan wewenang oleh pengurus
untuk mengelola usaha koperasi.
Pola Manajemen Diantaranya :
- Menggunakan gaya manajemen yang
partisipatif
- Terdapat pola job
descriptionpada setiap unsur dalam koperasi
- Setiap unsur memiliki ruang
lingkup keputusan yang berbeda (decision area)
- Seluruh unsur memiliki ruang
lingkup keputusan yang sama (shared decision areas)
Daftar Pustaka :