Koperasi
Dalam Pasar Persaingan Sempurna
Suatu pasar disebut bersaing sempurna jika terdapat banyak penjual dan pembeli
sehingga tidak ada satu pun dari mereka dapat mempengaruhi harga yang berlaku;
barang dan jasa yang dijual di pasar adalah homogen; terdapat mobilitas sumber
daya yang sempurna; setiap produsen maupun konsumen mempunyai kebebasan untuk
keluar-masuk pasar; setiap produsen maupun konsumen mempunyai informasi yang
sempurna tentang keadaan pasar meliputi perubahan harga, kuantitas dan kualitas
barang dan informasi lainnya; tidak ada biaya atau manfaat eksternal
berhubungan dengan barang dan jasa yang dijual di pasar.
Perusahaan-perusahaan dalam pasar persaingan sempurna bersifat “penerima harga”
(price taker). Kurva permintaan yang dihadapi sebuah perusahaan dalam pasar
persaingan sempurna merupakan sebuah garis horizontal pada tingkat harga yang
berlaku di pasar.
Kuantitas output ditentukan berdasarkan harga pasar dan tujuan memaksimumkan
laba, yaitu pada saat MR = MC.
Dalam jangka waktu yang sangat pendek, kurva penawaran pasar berbentuk garis
vertikal sehingga harga ditentukan oleh permintaan pasar. Dalam jangka panjang,
harga dapat naik, tetap atau turun tergantung pada perubahan permintaan komoditi
yang bersangkutan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya.
Jenis pasar persaingan sempurna terjadi ketika jumlah produsen sangat banyak
sekali dengan memproduksi produk yang sejenis dan mirip dengan jumlah konsumen
yang banyak. Contoh produknya adalah seperti beras, gandum, batubara, kentang,
dan lain-lain.
Ciri-ciri
Pasar Pesaingan Sempurna :
1.Adanya penjual dan pembeli yang sangat banyak.
Banyaknya penjual dan pembeli menyebabkan masing-masing pihak tidak dapat
mempengaruhi harga. Harga ditentukan oleh mekanisme permintaan dan penawaran di
pasar. Dengan demikian, pengusahalah yang menyesuaikan usahanya dengan harga
pasar yang telah ada. Demikian pula konsumen secara perorangan tidak dapat
mempengaruhi harga pasar dengan jalan memperbesar atau memperkecil jumlah
pembeliannya.
2. Produk yang dijual perusahaan adalah sejenis (homogen).
Produk yang ditawarkan adalah sama dalam segala hal. Dalam pikiran pembeli,
masing-masing hasil produksi suatu perusahaan dilihat sebagai sebuah substitusi
yang sempurna untuk hasil produksi dari perusahaan lain di pasaran. Akibatnya
penentuan pembelian oleh konsumen tidak tergantung kepada siapa yang menjual
produk tersebut.
3. Perusahaan bebas untuk masuk dan keluar.
Masing-masing penjual ataupun pembeli mempunyai kebebasan untuk masuk dan
keluar pasar. Tidak turut sertanya salah satu pengusaha atau pembeli dalam
pasar tersebut, tidak akan berpengaruh kepada harga pasar, karena jumlah produk
yang ditarik/dibeli sedemikian kecilnya sehingga dapat diabaikan jika
dibandingkan dengan total produk yang terdapat di pasar.
4. Para pembeli dan penjual memiliki informasi yang sempurna.
Para penjual dan pembeli mempunyai informasi yang lengkap mengenai kondisi
pasar, struktur harga, dan kuantitas barang yang sesungguhnya. Keterangan ini
mudah didapat dan tidak memerlukan biaya yang besar (costless).
Berdasarkan kondisi di atas, dapat diamati keseimbangan / ekuilibrium dari
suatu badan usaha koperasi untuk jangka waktu pendek, menengah, dan jangka
panjang. Dalam struktur pasar persaingan sempurna, harga ditentukan oleh
keseimbangan permintaan (demand) dengan penawaran (supply). Oleh sebab itu,
perusahaan yang bersaing dalam pasar persaingan sempurna disebut penerima harga
(price taker). Jadi apabila koperasi masuk dan menjual produknya ke pasar yang
mempunyai struktur bersaing sempurna, maka koperasi hanya dapat mengikuti harga
pasar sebagai harga jual produknya. Koperasi tidak akan dapat mempengaruhi
harga, walaupun seluruh produk anggotanya dikumpul dan dijual melalui koperasi.
Oleh karena itu, persaingan “harga” tidak cocok diterapkan oleh para pelaku
bisnis termasuk koperasi di pasar bersaing sempurna. Untuk mendapatkan
keuntungan yang lebih besar, maka koperasi harus mampu bersaing dalam hal
“biaya”.
Menurut konsepsi koperasi, biaya produksi akan dapat diminimumkan berdasakan
skala ekonomi, baik sebagai koperasi produsen maupun konsumen.
Di
Pasar Monopolistik
adalah bentuk dari organisasi pasar, dimana hanya ada satu perusahaan atau
penjualan suatu produk di pasar yang bersangkutan.
Dari sudud cakupan, monopoli ada yang bersifat lokal, regional, dan nasional.
misal yang bersifat lokal : KUD sebagai penyalur tunggal kredit usaha tani
(KUT) dan pupuk. ynag bersifat regional : dapat di lihat dalam penyediaan air
minum bersih di mana di monopoli oleh perusahaan daerah air minum (PDAM).
Sedangkan yang bersifat nasional : mopoli di bidang layanan pos, telepon,
telegram, dan listrik.
Koperasi
Dalam Pasar Monopolistik.
Pasar Monopolistik adalah salah satu bentuk pasar di mana terdapat banyak
produsen yang menghasilkan barang serupa tetapi memiliki perbedaan dalam
beberapa aspek. Penjual pada pasar monopolistik tidak terbatas, namun setiap
produk yang dihasilkan pasti memiliki karakter tersendiri yang membedakannya
dengan produk lainnya. Contohnya adalah : shampoo, pasta gigi, dll. Meskipun
fungsi semua shampoo sama yakni untuk membersihkan rambut, tetapi setiap produk
yang dihasilkan produsen yang berbeda memiliki ciri khusus, misalnya perbedaan
aroma, perbedaan warna, kemasan, dan lain-lain.
Pada pasar monopolistik, produsen memiliki kemampuan untuk mempengaruhi harga
walaupun pengaruhnya tidak sebesar produsen dari pasar monopoli atau oligopoli.
Kemampuan ini berasal dari sifat barang yang dihasilkan. Karena perbedaan dan
ciri khas dari suatu barang, konsumen tidak akan mudah berpindah ke merek lain,
dan tetap memilih merek tersebut walau produsen menaikkan harga. Misalnya,
pasar sepeda motor di Indonesia.
Ciri-ciri
dari pasar monopolistik adalah:
1) Terdapat banyak penjual/produsen yang berkecimpung di pasar.
2) Barang yang diperjual-belikan merupakan differentiated product.
3) Para penjual memiliki kekuatan Pasar Oligopoli.
Ciri-ciri
Pasar Monopolistik :
1. Penjual atau pengusaha dari suatu produk adalah banyak, serta jenis produk
yang beragam.
2. Ada produk substitusinya.
3. Keluar atau masuk ke industri relative mudah.
4. Harga produk tidak sama di semua pasar.
5. Pengusaha dan konsumen produk tertentu sama-sama bersaing.
Untuk menentukan bentuk pasar dari suatu produk perusahaan, sangat tergantung
kepada pembedaan (diferensiasi) produk yang dihasilkan perusahaan tersebut
dengan produk pengganti yang dihasilkan oleh perusahaan lain. Semakin
kecil/sedikit perbedaannya, maka lebih cenderung ke pasar persaingan sempurna.
Sebaliknya, semakin jauh jarak perbedaannya maka semakin cenderung ke arah
bentuk pasar monopoli.
Oleh karena itu, apabila koperasi ingin memaksimumkan keuntungannya dalam
struktur pasar monopolistic, maka secara teoritis, koperasi harus mampu
menghasilkan produk yang sangat berbeda dengan yang dihasilkan oleh pengusaha
lain. Tentu strategi dan taktik bisnis dalam promosi, sedikit banyak sangat
menentukan perbedaan tersebut.
Koperasi
Dalam Pasar Monopsoni.
Monopsoni adalah keadaan dimana satu pelaku usaha menguasai penerimaan pasokan
atau menjadi pembeli tunggal atas barang dan/atau jasa dalam suatu pasar.
komoditas.Kondisi Monopsoni sering terjadi didaerah-daerah Perkebunan dan
industri hewan potong (ayam), sehingga posisi tawar menawar dalam harga bagi
petani adalah nonsen. Salah satu contoh monopsoni juga adalah penjualan
perangkat kereta api di Indonesia. Perusahaan Kereta Api di Indonesia hanya ada
satu yakni KAI, oleh karena itu, semua hasil produksi hanya akan dibeli oleh
KAI.
Apabila seorang pengusaha membeli suatu factor produksi secara bersaing
sempurna dengan pengusaha lain,maka ia secara perorangan tidak bisa
mempengaruhi harga dari factor produksi itu.
Tambahan:
Monopsoni adalah kebalikan dari monopoli, yaitu di mana hanya terdapat satu
pembeli saja yang membeli produk yang dihasilkan.
Koperasi
Dalam Pasar Oligopoli.
Pasar oligopoli adalah pasar di mana penawaran satu jenis barang
dikuasai oleh beberapa perusahaan. Umumnya jumlah perusahaan lebih dari dua
tetapi kurang dari sepuluh.
Dalam pasar oligopoli, setiap perusahaan memposisikan dirinya sebagai bagian
yang terikat dengan permainan pasar, di mana keuntungan yang mereka dapatkan
tergantung dari tindak-tanduk pesaing mereka. Sehingga semua usaha promosi,
iklan, pengenalan produk baru, perubahan harga, dan sebagainya dilakukan dengan
tujuan untuk menjauhkan konsumen dari pesaing mereka.
Praktek oligopoli umumnya dilakukan sebagai salah satu upaya untuk menahan
perusahaan-perusahaan potensial untuk masuk kedalam pasar, dan juga
perusahaan-perusahaan melakukan oligopoli sebagai salah satu usaha untuk
menikmati laba normal di bawah tingkat maksimum dengan menetapkan harga jual
terbatas, sehingga menyebabkan kompetisi harga diantara pelaku usaha yang
melakukan praktek oligopoli menjadi tidak ada.
Struktur pasar oligopoli umumnya terbentuk pada industri-industri yang memiliki
capital intensive yang tinggi, seperti, industri semen, industri mobil, dan
industri kertas.
Dalam Undang-undang No. 5 Tahun 1999, oligopoli dikelompokkan ke dalam kategori
perjanjian yang dilarang, padahal umumnya oligopoli terjadi melalui keterkaitan
reaksi,
khususnya pada barang-barang yang bersifat homogen atau identik dengan kartel,
sehingga ketentuan yang mengatur mengenai oligopoli ini sebagiknya digabung
dengan ketentuan yang mengatur mengenai kartel.
Jenis-jenis
pasar Oligopoli:
1. Pasar oligopoly murni.
Barang yang diperdagangkan sama fisiknya (identik), hanya berbeda merknya saja.
2. Pasar oligopoly dengan pembedaan (differentiated oligopoly).
Barang yang diperdagangkan dapat dibedakan. Perusahaan mengeluarkan beberapa
produk untuk piihan konsumen.
Ciri-ciri
pasar Oligopoli:
1. Terdapat banyak pembeli di pasar.
2. Hanya ada beberapa perusahaan(penjual) yang menguasai pasar.
3. Umumnya adalah penjual-penjual (perusahaan) besar yang memiliki modal besar
saja (konglomerasi).
4 Produk yang dijual bisa bersifat sejenis, namun bisa berbeda mutunya.
5. Adanya hambatan bagi pesaing baru.
6. Adanya saling ketergantungan antar perusahaan (produsen).
7. Advertensi (periklanan) sangat penting dan intensif.
Untuk mencegah persaingan harga yang ekstrim, beberapa perusahaan atau
pemerintah menetapkan aturan mengenai harga standar sehingga tidak ada
persaingan harga yang mencolok.
Peran koperasi di didalam pasar oligopoly adalah sebagai retailer (pengecer),
dikarenakan untuk terjun ke dalam pasar oligopoly ini diperlukan capital
intensive (modal yang tinggi). Koperasi dapat berperan sebagai pengecer produk
berbagai jenis dari beberapa produsen. Keuntungan diperoleh dari laba
penjualan.
Daftar Pustaka
https://nirmalla.wordpress.com/2014/11/22/peranan-koperasi-di-berbagai-keadaan-persaingan/
http://rayinawidaningsih.blogspot.co.id/2014/11/peranan-koperasi-diberbagai-kondisi_16.html