Jumat, 20 Oktober 2017

ETIKA PROFESI AKUNTANSI TUGAS 2

Profil perusahaan PT. Citra Marga Nusantara Persada Tbk.
CMNP pada awal pendiriannya 13 April 1987 adalah sebuah konsorsium, terdiri dari beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan perusahaan swasta nasional yang bergerak di bidang infrastruktur, khususnya pengusahaan jalan tol dan bidang terkait lainnya.

Berdirinya CMNP membuka era baru kemitraan masyarakat dan swasta dalam pengusahaan jalan tol, melalui perannya membangun jalan tol  ruas Cawang – Tanjung Priok (North South Link/ NSL) sepanjang 19,03 km. Keberhasilan pelaksanaan pilot proyek tersebut, membuat Pemerintah memberikan kepercayaan kepada CMNP untuk membangun jalan tol ruas Tanjung Priok – Jembatan Tiga/ Pluit  (Harbour Road/ HBR) sepanjang 13,93 km.

Penyelesaian ruas jalan tol NSL dan HBR sepanjang 32,96 km  atau yang dikenal dengan Jalan Tol Ir. Wiyoto Wiyono, MSc dengan masa konsesi 31 tahun 3 bulan ini, telah memungkinkan sistem jaringan Jalan Tol Dalam Kota Jakarta (Tomang- Cawang- Tanjung Priok – Ancol Timur – Jembatan Tiga – Pluit – Grogol – Tomang) dapat beroperasi secara terpadu, di bawah pengelolaan bersama PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan CMNP dengan sistem bagi hasil.
Seiring dengan tuntutan ekspansi usaha, CMNP telah berubah statusnya menjadi perusahaan terbuka sejak 10 Januari 1995, yang sebagian besar sahamnya dimiliki oleh masyarakat.  Saat ini CMNP memiliki  5 (lima) anak perusahaan yaitu PT Citra Margatama Surabaya pemegang konsesi  jalan tol ruas Simpang Susun Waru-Bandara Juanda Surabaya; PT Citra Waspputowa pemegang konsesi jalan tol ruas Antasari-Depok-Bogor; PT Citra Persada Infrastruktur sebagai sepesialis operation and maintenance jalan tol yang sekaligus induk usaha dari PT Girder Indonesia sebagai spesialis precast concrete atau beton pra cetak, PT Citra Marga Nusantara Propertindo yang bergerak di bidang properti dan pengembangan kawasan, serta PT Citra Marga Lintas Jabar yang merupakan Badan Usaha Jalan Tol pemegang konsesi ruas Soreang-Pasir Koja (“Soroja”) Bandung, Jawa Barat, sepanjang 8,15 Km.
Disini saya ingin memperhitungkan hasil ananlisis laporan keuangan PT. Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. 2016
1.            Total Sales          :Rp 2.310.039.110.667
2.            Asset                     :Rp 7.937.919.618.380
3.            Earning Power   :Noi ÷ OA
672.897.612.099 ÷ 5.318.732.107.177 =
0,1265146653 x 100% =
0,1265146653
4.            ROR             Laba Setelah Pajak ÷ Modal Sendiri
:508.516.947.486 ÷ 1.519.705.109.744 =
0,334615541 x 100% =
0,334615541
Entitas dimasa depan :
Pada tahun 2015 perusahaan memperoleh laba dan hasil yang lebih rendah dibanding dengan tahun 2016 dimana laba ditahun 2015 sebesar Rp. 496.593.753.188 dan pada tahun 2016 laba perusahaan berjumlah Rp. 695.369.783.549, diprediksi laba perusahaan ini di tahun yang akan datang akan mengalami peningkatan yang menjanjikan dikarnakan profit yang terus naik setiap tahunnya.

Laporan Keuangan PT. Citra Marga Nusaphala Persada Tbk







Kamis, 21 September 2017

Tugas Etika Profesi Akuntansi



KASUS KREDIT MACET PADA PT DHIVA INTER SARANA

PT Dhiva Inter Sarana (DIS) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang perdagangan pipa untuk sektor minyak dan gas. Perusahaan ini dimiliki Richard Setiawan, yang sekaligus menjabat sebagai direktur utama perusahaan tersebut. Ayoritas produk yang dijual PT Dhiva diimpor dari China, antara lain perusahaan Henyang Steel Tube, Sino Steel, Tianjin Anshengda, Federal Hardware Engineering, Soconord, dan Heibei Yaosheng. Sementara konsumen PT Dhiva adalah perusahaan produsen migas, seperti PT Pertamina (Persero), Chevron Pacific Indonesia, VICO, Petro China dan Odira Energy Karang Agung. Kedekatan PT Dhiva dengan sejumlah perusahaan migas tercermin pada Laporan Tahunan Indonesian Geothermal Golf Community (IGGC) periode 2012-2013.
Pada awal Januari 2015 media digemparkan dengan berita mengenai Manajemen Bank Internasional Tbk yang menggugat pailit PT Dhiva Inter Sarana pada akhir Desember 2014, Hal ini dikarenakan terhitung per tanggal 5 Juni 2014 PT Dhiva berutang kepada BII-Maybank dengan total utang senilai US$ 67,669 juta atau setara Rp 812,03 miliar,dengan asumsi Rp 12.000,00 per dolar AS, yang beberapa bulan macet atau tidak membayar angsuran. Utang tersebut jatuh tempo per Desember 2014. Adapun jumlah utang ini terdiri dari utang pokok senilai US$ 53,587 juta, bunga US$ 2,667 juta, dan denda US$ 11,415 juta. Total utang dari BII itu sendiri didapat dari beberapa skema, di antaranya fasilitas pinjaman rekening koran senilai Rp 2,7 miliar, fasilitas demand loan US$ 44 juta, dan L/C Line 1 US$ 8,7 juta yang jatuh tempo 7 Mei 2014, serta fasilitas L/C Line 2 sebesar US$ 6 juta yang jatuh tempo pada 12 Juni 2014.
Pihak BII telah beberapa kali mengirimkan surat dan melakukan pertemuan dengan pihak PT Dhiva untuk meminta pelunasan kewajiban. Namun demikian, Dhiva Inter tidak kunjung memenuhi kewajibannya membayar atas fasilitas kredit yang diterimanya. BII akhirnya memutuskan memberi surat peringatan kepada termohon sebanyak dua kali pada 24 Oktober dan 28 November 2014 dengan ancaman akan melakukan tindakan hukum bila tidak membayar. PT Dhiva pun tetap enggan membayar, hingga ujungnya pihak BII menempuh jalur hukum terhadap masalah ini. Dan pada Rabu pagi, tanggal 7 Januari 2015, perkara ini disidangkan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Dalam surat panggilan pengadilan tanggal 31 Desember 2014, tertera bahwa perkara ini adalah permohonan kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terkait dengan masalah kredit macet oleh PT Dhiva. Di mana dalam hal ini PT Bank Internasional Indonesia Tbk bertindak sebagai pemohon, sedangkan PT Dhiva dan pemiliknya, Richard Setiawan selaku personel guarantee atau penjamin, sebagai termohon.
Pada dasarnya kasus kredit macet PT Dhiva ini mulai menyeruak setelah pemiliknya berinvestasi di luar bisnis inti perusahaan. Dan pada Desember 2013, PT Dhiva meminta agar pinjaman mereka direstrukturisasi. Akan tetapi, dari laporan audit internal BII-Maybank sejak Agustus 2012 justru mendapati adanya indikasi sejumlah invoice dari pihak pemasok yang ternyata fiktif. Adapun dalam laporan audit internal BII-Maybank tersebut tertera kalimat sebagai berikut.
"BII Internal Audit Team indicated that some of the invoices from the suppliers are fictitious. Further investigation is still being conducted (Tim Audit Internal BII mendapati indikasi bahwa sejumlah invoice dari pihak pemasok ternyata fiktif. Investigasi lebih lanjut sedang dilangsungkan),
Dalam laporan itu pula mencantumkan jumlah kredit PT Dhiva per tanggal 5 Juni 2014, sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya, adalah Rp 649,29 miliar (menggunakan kurs pada saat itu).
Terlepas dari itu semua, PT Dhiva ternyata tidak hanya memiliki utang kepada BII saja, namun memiliki kreditur atau utang-utang kepada pihak lainnya. PT Dhiva juga memiliki utang kepada Bank Permata senilai Rp 304,23 miliar. Dhiva juga diduga memiliki utang yang berpotensi gagal bayar ke Bank DBS Indonesia sebesar Rp 197,79 miliar, Bank Central Asia Tbk senilai Rp 850 juta, PT Orix Indonesia Finance senilai Rp 807,21 juta, Bank CIMB Niaga Rp 14,23 miliar, dan kepada BRI senilai Rp 33 miliar.
Kembali pada BII. Dengan adanya kasus kredit macet ini, pihak BII mengalami penurunan pada tahun berjalan yang cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Sepanjang Januari hingga September 2014 BII hanya membukukan laba Rp 340 miliar, jauh lebih rendah dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya sebesar Rp 1,09 triliun. Menurut Direktur Pengawas Perbankan 2 OJK, Riyanti A.Y. Sali, hal ini disebabkan terjadinya penurunan laba tahun berjalan yang cukup besar. Laba tahun berjalan turun karena pembentukan cadangan penghapusan kredit macet.
Dalam catatan laporan keuangan BII-Maybank akhir tahun 2013, disebutkan terdapat kenaikan kredit yang masuk dalam kategori kredit bermasalah (non-performing loan atau NPL), senilai Rp 675 miliar. Angka ini tercantum pada kategori utang dalam dolar AS di sektor perdagangan, restoran dan hotel. Namun pada laporan keuangan per akhir September 2014, kredit bermasalah di pos tersebut tersisa Rp 7 miliar. Sementara itu, nilai write off atau kredit yang dihapusbukukan dari neraca bertambah menjadi Rp 1 triliun. Kredit bermasalah BII ini mulai melonjak per akhir tahun 2013 menjadi Rp 2 triliun, dibandingkan pada akhir tahun sebelumnya yang berada di level Rp 1,27 triliun. Dan setahun kemudian, pada posisi akhir September 2014, angkanya membengkak lagi menjadi Rp 2,43 triliun.
Dilihat dari besarannya, nilai kredit bermasalah PT Dhiva tersebut memang cukup signifikan dibandingkan dengan total kredit bermasalah BII-Maybank per akhir tahun 2013. Kredit macet PT Dhiva ini menyumbang kontribusi mencapai 32%. Atas kredit bermasalah di tahun 2013 ini, pada laporan laba rugi Januari sampai dengan Desember 2013 telah disisihkan provisi senilai Rp 787,55 miliar. Dan pada kurun waktu Januari sampai September 2014, juga telah disisihkan provisi sebesar Rp 1,46 triliun.

http://evinn68.blogspot.co.id/2016/05/analisis-kasus-kredit-macet-pada-pt.html

Kamis, 06 Juli 2017

Adjective dan Adverb

Adjective (kata sifat) memberikan informasi tentang kata benda. Contoh:
·         She’s an excellent dancer.
·         I’ve got a new apartment.
Adverb (kata keterangan) merubah kata kerja, yakni kata keterangan menjelaskan bagaimana sesuatu dilakukan. Contoh:
- She learns quickly.
- You can speak English well.
Adjective (kata sifat)
Adjective bisa ditempatkan sebelum kata benda. Contoh:
·         This is a beautiful bird.
·         “This is a bird beautiful.” tidak benar.
Kata sifat memberikan informasi seperti ukuran (kecil, besar), bentuk (bulat, persegi), warna (kuning, hijau), kebangsaan (Cina, Polandia), dan opini (baik, buruk).
Adjective tidak mengalami perubahan yang tergantung pada jumlah (tunggal atau jamak). Contoh:
·         She has a cute puppy.
·         She has three cute puppies.
Perhatikan bahwa adjective (cute) tidak mengalami perubahan baik dalam bentuk tunggal (puppy) maupun jamak (puppies).
Adjective juga bisa ditempatkan setelah kata kerja tertentu seperti be, feel, look, dan taste. Contoh:
·         I’m really happy today.
·         She’s got a new job so she feels great.
·         You look wonderful!
·         This chicken tastes delicious.
Adverb (kata keterangan)
Adverb sering dibentuk dengan menambahkan -ly di belakang adjective. Contoh:
·         quick (adjective) - He’s quick at learning new things.
·         quickly (adverb) - He learns quickly.
·         bad (adjective) - He didn’t get a bad test score.
·         badly (adverb) - He didn’t do badly in his test.
Untuk adverb yang terbentuk dari adjective yang berakhiran dengan huruf “-y”ganti “-y” dengan “-i” dan tambahkan “-ly“. Contoh:
·         easy (adjective) - He thinks math is easy.
·         easily (adverb) - He can do math easily.
·         happy (adjective) - He’s a happy man.
·         happily (adverb) - He works happily every day.
Untuk adverb yang terbentuk dari adjective yang berakhiran dengan huruf “-le” ganti “-le” dengan “-ly“. Contoh:
·         simple (adjective) - The teacher makes difficult things simple.
·         simply (adverb) - He teaches simply and clearly.
Beberapa adverb sama dengan adjective. Contoh:
·         He runs fast (adverb) - He’s a fast runner. (adjective)
·         He studies hard. (adverb) - It’s a hard life. (adjective)
Adverb untuk “good” adalah “well“. Contoh:
·         She’s a good pianist.
·         She plays the piano well.
Adverb juga bisa mengubah adjective dan adverb-adverb lainnya. Contoh:
·         That’s a good book.
·         That’s a very good book.
·         She’s a talented girl.
·         She’s an incredibly talented girl.
·         You’re right!
·         You’re absolutely right!

Daftar pustaka : http://belajarbahasainggrisyangasikk.blogspot.co.id/2013/08/contoh-pengunaan-adjective-dan-adverb.html

Kamis, 25 Mei 2017

T3 Bahasa Inggris Bisnis 2 "CONDITIONAL SENTENCES "

To Go To Zimbabwe Need To Read - U.S. Economic Sanctions Against Zimbabwe



If You Are Planing To Go To Zimbabwe You Need To Read This First - US Economic Sanctions Against Zimbabwe American Hunters considering traveling to Zimbabwe need to read and familiarize themselves with the issued Treasury Department's Office of Foreign Assets Control (OFAC) .

If I were Prime Minister, I’d privatise the NHS. This Executive Order prohibits US persons, wherever located, or anyone in the United States from engaging in any transactions with any person, entity or organization found on this list which is compiled and regularly updated by The US Treasury Department's Office of Foreign Assets Control (OFAC).

This list also names properties where American hunters are forbidden to hunt legally. No American should have any dealing with anyone on this list. For more information please visit the website of the US Treasury Department's Office of Foreign Assets Control by clicking here.

If you’d been here earlier, you could have had it provides a fact sheet with general information about the Zimbabwe sanctions program imposed by the new Executive Order. For the search result of OFAC's SDN ( Specially Designated Nationals)

List Zimbabwe And that at no time will you be hunting on a sanction listed property. Criminal fines for violating the Executive Order or regulations to be issued pursuant to the Executive Order are severe. It is no guarantee of protection against prosecution.


Pada artikel di atas terdapat Conditional Sentences yaitu :

1.  Conditional type 1 terdapat di paragraph 1 (Satu) yaitu :
If You Are Planing To Go To Zimbabwe You Need To Read
2.  Conditional type 2 terdapat di paragraph 2 (Dua) yaitu :
If I were Prime Minister, I’d privatise the NHS
3.  Conditional type 3 terdapat di paragraph 4 (Empat) yaitu :
If you’d been here earlier, you could have had it provides a fact





Sumber: