USAHA KECIL DAN
MENENGAH (UKM)
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah
sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih
paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri.
Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah:
“Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara
mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah
dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Walaupun
dunia usaha di Indonesia mengalami perkembangan yang cukup pesat, tidak
sedikit dari antara kita yang kesulitan untuk memilih jenis usaha yang akan
digeluti. Alasannya beragam, ada yang sulit memulai usaha karena kurangnya
modal, kurang pengalaman, tidak punya pengetahuan bisnis, tidak mengerti
cara pemasaran bisnis, dan masih banyak lagi kendala lainnya. Tentu
saja semua kendala dan tantangan ini tidak membuat kita berhenti berusaha
dalam membangun bisnis sendiri, karena setiap usaha memang akan selalu punya
tantangan tersendiri yang harus dilalui.
Nah
bagi Anda yang ingin memulai usaha sendiri, berikut ini kami rangkum beberapa
bisnis UKM (Usaha Kecil Menengah) yang cukup menjanjikan, bahkan diantaranya
bisa kita jalankan dengan modal yang kecil.
1.
Bisnis UKM di Bidang Kuliner
Bisnis
kuliner adalah jenis usaha yang akan selalu laris sepanjang masa, alasannya
karena makanan adalah kebutuhan pokok manusia yang tidak bisa lepas dari
kehidupan kita. Bisnis kuliner ini pun punya banyak kategori, mulai dari
makanan ringan (camilan), minuman, hingga makanan pokok. Semua kategori di
bisnis kuliner ini (camilan, minuman, makanan pokok) punya potensi yang sangat
bagus, tergantung cara kita dalam memasarkannya.
Salah satu contoh bisnis kuliner camilan yang cukup sukses
adalah bisnis Tahu Jeletot Taisi yang
dimiliki oleh Bapak Rudi dari Depok. Usaha tahu jeletot pedas yang dipasarkan
melalui internet dengan sistem waralaba ternyata membuahkan hasil yang luar
biasa. Saat ini pengusaha tahu jeletot tersebut sudah memiliki banyak mitra
di sekitar Jabodetabek.
Sedangkan bisnis kuliner yang cukup sukses untuk kategori
makanan utama adalah bisnis Angkringan Nasi Kucing 78 milik
Bapak Bayu dari Jogjakarta. Bisnis ini menawarkan sistem waralaba dan
dipasarkan melalui media online, dan saat ini pihak pengelola Angkringan Nasi Kucing
78 sudah memiliki banyak mitra di berbagai daerah.
Selain dua bisnis kuliner yang saya sebutkan di atas, masih
ada banyak sekali peluang usaha kuliner yang bisa Anda geluti. Silahkan baca
artikel tentang #bisnis kuliner lainnya.
2. Bisnis
UKM di Bidang Fashion
Sama
halnya dengan bisnis kuliner, bisnis fashion (pakaian) adalah jenis bisnis yang
sangat potensial dan akan selalu dicari oleh banyak orang. Alasannya sangat
sederhana, pakaian adalah kebutuhan sekunder bagi manusia, dan
manusia sekarang ini punya banyak keinginan untuk model pakaian mereka.
Bisnis fashion memiliki banyak sekali kategori yang bisa
dimanfaatkan, misalnya kategori pakaian pria atau wanita, pakaian muslim, pakaian
model korea, dan masih banyak lagi. Salah satu bisnis busana muslim yang
cukup sukses adalah Jilbab Rabbani yang
membidik target market khusus wanita muslimah. Jilbab Rabbani juga memberikan
kesempatan kepada pengecer untuk mendapatkan keuntungan dari penjualan produk
mereka dengan cara menjadi reseller.
Yang menarik dari bisnis fashion saat ini adalah, kita bisa bisa
memiliki bisnis fashion dengan modal yang sangat minim namun potensi
keuntungannya cukup menggiurkan. Banyaknya suplier fashion yang menawarkan
sistem penjualan dengan cara reseller ataupun dropship, sehingga
kita cukup mengeluarkan modal yang relatif kecil untuk memulai bisnis ini.
3. Bisnis di Bidang Pendidikan
Pendidikan
adalah modal penting bagi perkembangan tiap generasi sebuah bangsa. Boleh
dibilang bangsa yang memperhatikan pendidikan generasi penerus mereka
adalah bangsa yang akan sukses di segala lini. Nah, karena begitu pentingnya
pendidikan dan masih kurangnya sarana pendidikan yang ada di negara kita ini,
maka ini bisa menjadi peluang usaha yang bisa dimanfaatkan oleh mereka yang
memiliki keterampilan atau keahlian di bidang tertentu.
Sebenarnya ada banyak sekali jenis usaha kecil menengah yang
bergerak di bidang pendidikan, salah satunya adalah lembaga pendidikan robot
terbesar di Indonesia, yaitu Robota Robotics School.
Lembaga pendidikan ini memang belum menyentuh semua kalangan, namun perlahan
dan pasti dunia pendidikan robotika akan menyebar ke seluruh masayarakat
Indonesia.
Contoh lain bisnis UKM dibidang pendidikan adalah lembaga
pendidikan bahasa Inggris, International Language Program (ILP).
Perkembangan dunia kerja dan dunia usaha yang mengharuskan kita memiliki kemampuan
dalam berbahasa Inggris tentunya bisa menjadi sebuah peluang usaha. ILP
menawarkan bisnisnya dengan sistem waralaba, sehingga mereka yang tertarik
dengan bisnis ini bisa memiliki usaha sendiri tanpa harus memulainya dari
nol. Jadi, peluang usaha di bidang pendidikan memang sangat potensial.
4. Bisnis di Bidang Otomotif
Perkembangan
dunia otomotif di Indonesia mengalami pertumbuhan yang sangat pesat. Lihat saja
jumlah sepeda motor dan mobil yang semakin banyak, tentunya ini bisa menjadi
salah satu peluang usaha bagi mereka yang jeli memanfaatkannya. Bisnis otomotif
tidak harus besar, yang penting hasilnya menguntungkan dan jangka panjang.
Beberapa usaha
yang bisa dimanfaatkan di bidang otomotif adalah jasa bengkel dan spare part,
jasa cuci motor/mobil, menjual perlengkapan kendaraan bermotor, dan masih
banyak lagi. Banyak sekali ceruk di bisnis otomotif yang bisa kita manfaatkan,
misalnya menjual helm sepeda motor. Bagi sebagian orang mungkin jualan helm itu
biasa saja, namun bagi mereka yang jeli pasti akan bisa mendapatkan keuntungan
besar hanya dari berjualan helm sepeda motor.
5. Bisnis UKM di Bidang Agrobisnis
Anda
pasti pernah mendengar lagu Koes Plus “Orang bilang tanah kita tanah surga,
tongkat, kayu dan batu jadi tanaman…”. Yup, negara kita memang terkenal
dengan berbagai tanaman yang dimanfaatkan sebagai bahan pangan dan kebutuhan
lainnya, mulai dari beras, aneka sayuran, aneka buah-buahan, dan tanaman
penting lainnya. Kebutuhan akan bahan pangan dan nutrisi nabati tentunya
membuat bisnis UKM agrobisnis di bidang pertanian akan terus dibutuhkan
masyarakat Indonesia, bahkan kita bisa mengekspor ke luar negeri.
Bisnis
UKM di bidang Agrobisnis lainnya adalah peternakan. Seperti kita ketahui,
protein hewani adalah salah satu kebutuhan pokok manusia, itulah sebabnya
mengapa bisnis peternakan akan selalu dibutuhkan. Sayangnya, walaupun usaha
agrobisnis peternakan telah menelurkan banyak miliuner sukses di Indonesia,
belum banyak pengusaha muda yang menggeluti bidang ini karena dianggap kolot
dan hanya cocok untuk masyarakat pedesaan.
6. Bisnis di Bidang Teknologi Internet
Bukan rahasia lagi bahwa internet memberikan banyak sekali
peluang usaha bagi kita. Bukan hanya pada mereka yang telah memiliki bisnis
REAL, tapi juga pada mereka yang belum memiliki bisnis. Yang saya maksudkan di
sini adalah bisnis internet yang memang khusus dibangun untuk bisnis internet
jangka panjang, atau biasanya disebut dengan #startups bisnis.
Ada banyak jenis startup yang ada di Indonesia, mulai dari
startup di bidang #eCommerce, media online, aplikasi, dan lain-lain. Salah satu
startup bisnis yang unik adalah komik digital Si Juki yang
menawarkan konten segar dan lucu bagi para pembacanya. Startup Indonesia
lainnya yang cukup populer adalah Buka Lapak, yaitu
situs ecommerce yang mempelopori keamanan transaksi online. Masih banyak
startup lainnya yang sedang berkembang di Indonesia, ini membuktikan bahwa
pasar online merupakan pasar yang sangat potensial.
Di
atas tadi adalah 6 bisnis UKM/ Usaha kecil menengah yang sangat menjanjikan di
masa-masa yang akan datang. Mungkin masih ada beberapa jenis usaha yang belum
kami tuliskan di artikel ini. Bila Anda punya ide bisnis lainnya, silahkan
tambahkan melalui kolom komentar di bawah. Terimakasih :)
UNDANG-UNDANG
DAN PERATURAN TENTANG UKM
Berikut
ini adalah list beberapa UU dan Peraturan tentang UKM
1.
UU No. 9 Tahun 1995
tentang Usaha Kecil
2.
PP No. 44 Tahun 1997
tentang Kemitraan
3.
PP No. 32 Tahun 1998
tentang Pembinaan dan Pengembangan Usaha Kecil
4.
Inpres No. 10 Tahun
1999 tentang Pemberdayaan Usaha Menengah
5.
Keppres No. 127 Tahun
2001 tentang Bidang/Jenis Usaha Yang Dicadangkan Untuk Usaha Kecil dan
Bidang/Jenis Usaha Yang Terbuka Untuk Usaha Menengah atau Besar Dengan Syarat
Kemitraan
6.
Keppres No. 56 Tahun
2002 tentang Restrukturisasi Kredit Usaha Kecil dan Menengah
7.
Permenneg BUMN
Per-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara dengan Usaha
Kecil dan Program Bina Lingkungan
8.
Permenneg BUMN
Per-05/MBU/2007 tentang Program Kemitraan Badan Usaha Milik Negara
9.
Undang-undang No. 20
Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
KINERJA UKM DI INDONESIA
UKM di negara berkembang, seperti di Indonesia, sering dikaitkan
dengan masalah-masalah ekonomi dan sosial dalam negeri seperti tingginya
tingkat kemiskinan, besarnya jumlah pengangguran, ketimpangan distribusi
pendapatan, proses pembangunan yang tidak merata antara daerah perkotaan dan
perdesaan, serta masalah urbanisasi. Perkembangan UKM diharapkan dapat
memberikan kontribusi positif yang signifikan terhadap upaya-upaya
penanggulangan masalah-masalah tersebut di atas.
Karakteristik UKM di
Indonesia, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh AKATIGA, the
Center for Micro and Small Enterprise Dynamic (CEMSED), danthe
Center for Economic and Social Studies (CESS) pada tahun 2000, adalah
mempunyai daya tahan untuk hidup dan mempunyai kemampuan untuk meningkatkan
kinerjanya selama krisis ekonomi. Hal ini disebabkan oleh fleksibilitas UKM
dalam melakukan penyesuaian proses produksinya, mampu berkembang dengan modal
sendiri, mampu mengembalikan pinjaman dengan bunga tinggi dan tidak terlalu
terlibat dalam hal birokrasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar